Pengaturan tentang narkotika berdasarkan UU Narkotika, memiliki tujuan untuk menjamin kecukupannya guna untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kesehatan serta mencegah penyelewengan narkotika, dan memberantas penyaluran narkoba secara ilegal. Petugas penegak hukum yang bertugas untuk kasus tindak pidana terhadap penyalahgunaan narkotika adalah poliisi, jaksa, hakim, dan petugas dari L…
Kasus yang melibatkan antara Erna Manuputty (Penggugat) dan Badan Narkotika Nasional Propinsi Maluku (Tergugat), yaitu penyitaan terhadap harta milik yang diduga di dapat dari hasil Tindak Pidana Narkotika. Namun pada kenyataannya penggugat dan harta kekayaannya tidak ada kaitannya dengan kasus narkotika yang di alami sang adik. Karenanya tindakan Tergugat tersebut bertentangan dan meny…
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan. Sanksi Pidana mati sebagaimana diatur dalam pasal 114 undang-undang Nomor 35 …
Peredaran Narkotika sudah menjadi darurat, sehingga perlu untuk dilakukan pemberantasan dan penanganan yang tepat dalam menghentikan peredaran Narkotika. Yang menarik adalah, peredaran Narkotika dikalangan Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada saat ini, di pengadilan Miliiter sudah menangani kasus-kasus Narkotika yang dilakukan oleh oknum dari TNI baik sebagai penggedar mau…
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 127 ayat (3) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahguna atau korban penyalahguna narkotika harus mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Namun, hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 582/Pid.Sus/ 2021/PN Jakarta Barat. Justru penyalahguna atau korban penyintas narkotika diberikan hukuman penjara,…
Narkotika merupakan obat yang sangat bermanfaat dalam bidang pelayanan kesehatan karena zat yang dimiliki oleh narkotika sangat efektif untuk menghilangkan rasa sakit dan mengobati penyakit kronis lainnya sehingga negara harus menjamin ketersediaan narkotika baik melalui produksi dalam negeri maupun import bagi masyarakat. Narkotika beredar luas dalam kehidupan masyarakat, dan menembus …
Kejahatan tindak pidana narkotika yang saat ini perkembangannya sangat pesat ditambah dengan perkembangan dunia teknologi pada masa sekarang ini memberikan ancaman yang serius terhadap masing-masing Negara pada umumnya dan Negara Indonesia pada khususnya. Walaupun begitu efek jera terhadap sanksi atas hukuman ini dianggap belum memiliki efek jera.Salah satu kasus narkotika ialah dikota …
Selama ini pelaksanaan hukuman rehabilitasi dijatuhkan bagi penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme pemeriksaan di pengadilan dan melalui putusan hakim atau penetapan Hakim berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung, Akan tetapi sejak diterbitkannya pedoman jaksa Agung republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021 maka jaksa diberikan kewenangan untuk memberikan rehabilitasi kepada penyalahgunaan nark…
Pemberi informasi yang membantu dalam penengakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang disebut dengan informan, meskipun kedudukan informan (legal standing) dan informan secara eksplisit tidak diatur dalam peraturan Perundang-undangan, hanya kebijakana yang membuat infroman ini tetap di pakai oleh pihak kepolisian untuk membantu dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkotika. …
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika (narkoba) merupakan permasalahan yang ada diseluruh belahan dunia. Diantara kejahatan transnasional lainnya, peredaran narkotika bisa dikatakan paling menghawatirkan karena tidak hanya terjadi di negara tertentu, melainkan merata persebarannya. Narkotika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik sintesis maupun semi si…