Image of Penerapan Pidana Rehabilitasi Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 582/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Barat)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Pidana Rehabilitasi Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 582/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Barat)



Sebagaimana tercantum dalam Pasal 127 ayat (3) Undang-undang No 35
Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahguna atau korban penyalahguna narkotika
harus mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Namun, hal itu tertuang
dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 582/Pid.Sus/ 2021/PN
Jakarta Barat. Justru penyalahguna atau korban penyintas narkotika diberikan
hukuman penjara, sehingga memudahkan untuk melakukan penelitian.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif
dengan pertimbangan peraturan perundang-undangan, pertimbangan konseptual
dan pertimbangan isi. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer,
sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi diperlukan bagi mereka
yang menggunakan atau memiliki narkoba karena mereka secara fisik tidak sehat
dan perlu dirawat karena kecanduan mereka. Hal itu sesuai dengan Pasal 54
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Putusan pidana penjara
5 bulan dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor
582/Pid.Sus/2021/PN Jakarta Barat. Telah memenuhi unsur-unsur pada Pasal 127
ayat (1), akan tetapi akan mengacu pada prinsip keadilan restorative bahwa
penjatuhan pidana bagi pecandu narkotika kurang tepat karena tidak berorientasi
pada pemulihan namun justru berorientasi pada pembalasan.


Ketersediaan

SP.1719 ARF p1SP.1719 ARF pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1719 ARF p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1719
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this