Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan. Rehabilitasi merupakan salah satu bentuk dari pemidanaan yang bertujuan untuk pengobat…