Unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum terkait tindak pidana korupsi terdapat beberapa karakteristik yang menyebabkan perbuatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang dengan bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu badan dan secara tidak langsung merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara. Terdapat kebijakan yang pemerintah usungkan demi mena…
Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang disingkat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang diberikan kewenangan yang kuat bukan berada di luar sistem ketatanegaraan, tetapi justru ditempatkan secara yuridis di dalam sistem ketatanegaraan yang rangka dasarnya sudah ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak meng…
Kepastian hukum yang adil merupakan hak setiap orang yang sangat berarti dan harus dipenuhi ketika berhadapan dengan proses hukum, dengan cara yang demikian setiap orang akan percaya terhadap hukum itu sendiri. Jaksa dalam menetapkan seorang menjadi tersangka harus didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) alat bukti dan ditentukan melalui gelar perkara, untuk menetapkan …
Kebijakan kriminal terhadap tindak pidana korupsi pada prinsipnya kebijakan kriminal tidak membicarakan hukum secara tektual tetapi lebih bersifat kontekstual. Hal ini dikarenakan kebijakan kriminal tersebut berkaitan dengan peraturan perundang-undangan secara in abstacto harus memberi pembaharuan atau landasan yang dapat memiliki nilai efektifitas dan efisiensi bagi sub sistem peradilan p…
Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum pemerintah Indoensia telah meletakan landasan kebijakan yang kuat dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi. Berbagai kebijakan tersebut tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan antara lain dalam penetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 …
Realitasnya proses penegakan hukum di wilayah kepulauan berbeda dengan wilayah kontinental. Meskipun dengan mempergunakan teori-teori penegakan hukum yang menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang sangat berpengaruh, seperti undang-undang, aparat penegak hukum maupun budaya masyarakat, namun faktor wilayah kepulauan merupakan masalah tersendiri di luar faktor-faktor tersebut. Peneliti…
Penelitian ini bertujuan untuk bertujuan mengkaji putusan hakim pada Pengadilan Negeri Ambon Dalam Perkara Nomor:9/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Amb. (Kasus DD dan ADD Kabupaten Seram Bagian Barat)Apakah Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb tanggal 4 Januari 2018 telah sesuai berdasarkan alat bukti yang sah?Salah satu fakta persidangan adalah Perkara Nomor: 9/…
Jika dilihat dalam kenyataan sehari-hari, korupsi hampir terjadi di setiap aspek kehidupan masyarakat yang kemudian berkembang dan tidak hanya dalam skala nasional tetapi juga dalam skala internasional sehingga terbentuklah United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang kemudian telah diratifikasi oleh Indonesia. UNCAC dibentuk untuk membantu negara mengambil aset hasil korupsi yang …