Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Ambon dalam menjatuhkan putusan lepas terhadap Terdakwa Mahmud M. Tamher dalam tindak pidana korupsi yang tertuang di dalam putusan Nomor:37/Pid.Sus.Tpk/2014/PN.Amb yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Ambon. Penelitian ini merupakan penelitian normatif y…