Negara menjadi subjek hukum par Excellence dalam hukum internasional adalah karena negara memiliki kedaulatan (sovereignty). Begitu pentingnya makna kedaulatan negara dalam relasi antar negara, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional yang menghimpun negaranegara berdaulat sebagai anggotanya, dalam Pasal 2 Ayat (1) Piagam PBB disebutkan bahwa : “The organi…
Pengaturan Hukum tentang larangan Penggunaan senjata kimia termuat dalam Deklarasi St. Petersburg 1868, Deklarasi Brusleess 1874 , Deklarasi Den Haag 1899, Konvensi Den Haag ke IV 1907, Protokol jenewa 1925, Deklarasi paris 1989 kemudian tahap akhir pengaturan penggunaan senjata kimia lebih jelas dan spesifik dalam Konvensi Senjata Kimia 1993 atau Konvensi Larangan Pengembangan, Produksi, …
Bagian dari wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan Negara lain disebut kawasan perbatasan. Perbatasan suatu Negara mempuyai peran penting pada penentuan batas wilayah kedaulatan dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Konflik pemanfaatan sumber daya perikanan Indonesia dan China di Laut Natuna, berawal dari pengus…
Sukarelawan medis atau lebih dikenal sebagai tenaga kesehatan sukarela yang bekerja secara independent maupun bernaung di bawah organisasi kemanusiaan memiliki andil yang sangat besar dalam memberikan pertolongan medis kepada korban perang baik kombatan maupun non kombatan. Namun ironisnya tidak sedikit dari mereka yang justru terbunuh dalam perang. Berdasarkan hal tersebut maka masalah…
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan organ PBB yang bertanggung jawab dalam menjaga perdamian dan keamanan dunia termasuk menyelesaikan konflik internasional. Salah satunya konflik yang belum terselesaikan ialah konflik Palestina-Israel, yang dalam kenyatannya sampai sekarang tidak kunjung selesai.Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa telah melakukan upaya yang maks…
Pemanfaatan anak dalam suatu konflik bersenjata dapat meliputi perekrutan anak sebagai tentara anak dan partisipasi anak dalam permusuhan. Rekrutmen termasuk segala cara (baik formal maupun de facto) yang mana seorang menjadi anggota angkatan bersenjata atau kelompok bersenjata, tercakup di dalamnya mobilisasi (wajib militer), rekrutmen secara suka rela maupun rekrutmen dengan paksaan. …
Private Military Contractors (PMCs) merupakan sebuah peerusahan komersial yang menyediakan jasa militer yang berkaitan dengan keamanan secara profesional untuk mendapat keuntungan, baik secara domestik ataupun internasional. Keterlibatannya dalam konflik bersenjata sering menimbulkan ketidakjelasan peran dan statusnya di dalam Hukum Hmaniter Internasional, tidak sedikit yang beranggapan bah…
Merekrut tentara anak secara hukum telah melanggar ketentuan yang ada, dikarenakan anak merupakan kelompok masyarakat yang harus dilindungi dalam keadaan damai maupun perang. Meskipun sudah ada hukum yang mengatur diantaranya dalam Statuta Roma tahun 1998 yang kemudian membentuk Mahkahmah Pidana Internasional tahun 2002, yang secara hukum melarang perekrutan anak di bawah umur 15 tahun dan meng…
Internastional Committee of The Red Cross atau Palang Merah Internasional adalah organisasi internasional yang bergerak dibidang kemanusiaan dengan tugas khusus untuk memberikan perlindungan serta bantuan terhadap tawanan perang, korban perang, serta tawanan politik dalam konflik bersenjata baik internasional maupun non internasional dan konflik internal negara yang didasarkan pada hukum h…
Diversi berupaya memberikan keadilan kepada kasus anak yang telah terlanjur melakukan tindak pidana sampai kepada aparat penegak hukum sebagai pihak penegak hukum. diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak harus dipahami dan dilaksanakan secara tepat dan sesuai mengingat tujuan diversi untuk menghindari efek negatif pada prosesproses peradilan, sesuai yang diamanatkan UU SPPA Pasal …
Brimob yang mempertegas komitmen Brimob dalam lingkup perpolisian demokratik, yang sipil, professional, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Sejumlah kebijakan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan menuju Perpolisian demokratik dengan karakteristik sipil,professional, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Misalnya dalam penanganan masalah perkelahian di Negeri Mamala dan Morela, s…
Jika Mahkamah Konstitusi hanya berwenang menguji Undang-Undang terhadap UUD dan Mahkamah Agung menguji peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang, dan apabila dalam kenyataannya muncul penemuan konflik norma dari model pengujian produk hukum dari Undang-Undang berikut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pasal 54 ayat (3) “ putusan me…
Sejak berdirinya Negara Israel di bumi Palestina pada tahun 1948, berdasarkan rekomendasi resolusi no 181 Majelis Umum (General Asembly) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1947 tentang pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel, melahirkan peperangan dan pembantaian massal antara Israel dan negara Arab beserta negara tetangganya. Konflik Israel-Palestina pada awalnya memang tent…
Dewasa ini Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi internasional dianggap sebagai organisasi yang terluas dan terlengkap, karena memiliki organorgan dan badan-badan yang lengkap untuk mencapai perdamaian dan keamanan dunia. Walaupun demikian, salah satu organ PBB yakni Dewan Keamanan sebagai pemelihara perdamaian dan keamanan dunia dengan lima anggota tetapnya yakni Rusia, RRC, Inggr…
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perlakuan yang tidak baik dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata terhadap korban sipil yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam konflik bersenjata. Korban sipil yang dimaksud adalah penduduk atau orang sipil dan kombatan yang jatuh ke tangan musuh. Banyak dari korban sipil tersebut yang diperlakukan secara tidak manusiawi denga…
Hukum perang atau hukum humaniter internasional merupakan sekumpulan pembatasan oleh hukum internasional dalam hal kekuatan yang diperlukan untuk mengalahkan musuh yang boleh digunakan dan prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan terhadap individu-individu pada saat berlangsungnya konflik bersenjata. Seandainya tidak ada kaidah hukum humaniter, kebiadaban dan kebrutalan perang tidak dapat d…
Terjadinya konflik bersenjata diawali dari adanya pertentangan kepentingan dengan negara lain atau pertentangan antar kelompok dalam negara sendiri yang mengarah pada pembunuhan dalam jumlah yang besar.Untuk mencapai suatu kemenangan negara yang bertikai menghalalkan segala cara demi tercapainya hal tersebut. Salah satunya adanya tindakan yang mengarah kepada penyimpangan-penyimpangan yang dila…
Wartawan sipil yang berada di wilayah konflik bersenjata internasional memegang peranan penting, yaitu untuk menyampaikan informasi yang terjadi dalam konflik secara langsung dari tempat kejadian. Namun dalam melaksanakan pekerjaan mereka tersebut, wartawan dan pekerja media yang melakukan liputan di wilayah konflik bersenjata internasional seringkali menghadapi berbagai resiko berbahaya. Merek…