Diversi berupaya memberikan keadilan kepada kasus anak yang telah terlanjur melakukan tindak pidana sampai kepada aparat penegak hukum sebagai pihak penegak hukum. diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak harus dipahami dan dilaksanakan secara tepat dan sesuai mengingat tujuan diversi untuk menghindari efek negatif pada prosesproses peradilan, sesuai yang diamanatkan UU SPPA Pasal …