Image of Perlindungan Tenaga Kesehatan Sukarela Di Daerah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Internasional

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Tenaga Kesehatan Sukarela Di Daerah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Internasional



Sukarelawan medis atau lebih dikenal sebagai tenaga kesehatan sukarela yang bekerja
secara independent maupun bernaung di bawah organisasi kemanusiaan memiliki andil yang
sangat besar dalam memberikan pertolongan medis kepada korban perang baik kombatan
maupun non kombatan. Namun ironisnya tidak sedikit dari mereka yang justru terbunuh
dalam perang. Berdasarkan hal tersebut maka masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah
bagaimana pengaturan perlindungan tenaga kesehatan sukarela menurut Hukum Internasional
dan bagaimana implementasinya terhadap perlindungan tenaga kesehatan sukarela dalam
perang di Suriah
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian
hukum doktriner dengan cara meneliti bahan kepustakaan hukum dengan menggunakan
pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penggunaan sumber bahan hukum terdiri
atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah
melalui studi pustaka dengan mempergunakan teknik analisis kualitatif.
Pengaturan hukum tentang perlindungan tenaga kesehatan sukarela yang memberikan
bantuan pertolongan medis kepada korban perang di medan pertempuran telah diatur dalam
Konvensi Jenewa I 1949, Protokol Tambahan I 1977, dan Protokol Tambahan II 1977. Di
dalam ketentuan tersebut meskipun tidak menyebutkan tenaga kesehatan sukarela secara
khusus namun dalam pengertian umum tenaga kesehatan sukarela berhak dihormati harkat
dan martabatnya dan mendapatkan perlindungan ketika melaksanakan tugasnya berdasarkan
prinsip kemanusiaan, prinsip pembedaan, dan prinsip pembatasan. Dalam perang di Suriah,
implementasi ketentuan tersebut belum dilaksanakan secara maksimal karena masih
ditemukan adanya tindakan pelanggaran terhadap keselamatan maupun jaminan keamanan
terhadap gedung dan fasilitas medis mereka. Diperlukan komitmen semua pihak yang
bersengketa untuk menaati ketentuan Hukum Humaniter terkait perlindungan tenaga
kesehatan sukarela dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang melanggarnya.


Ketersediaan

SI.263 RAH p1SI.263 RAH pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.263 RAH p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.263
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this