Pemanfaatan anak dalam suatu konflik bersenjata dapat meliputi perekrutan anak sebagai tentara anak dan partisipasi anak dalam permusuhan. Rekrutmen termasuk segala cara (baik formal maupun de facto) yang mana seorang menjadi anggota angkatan bersenjata atau kelompok bersenjata, tercakup di dalamnya mobilisasi (wajib militer), rekrutmen secara suka rela maupun rekrutmen dengan paksaan. …