Kekerasan seksual merupakan penyimpangan psikologis dimana hal ini mengarah kepada suatu kegiatan seks yang tidak seimbang sehingga menimbulkan ancaman terhadap individu tertentu. Berbagai macam hukuman tengah menjadi perbincangan dalam kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak. Menimbulkan efek jera dirasa kurang mampu memberikan dampak yang begitu signifikan karena pelaku …
Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga bermula dari adanya relasi kekuasaan yang timpang antara lelaki (suami) dengan perempuan (istri). Kondisi ini tidak jarang mengakibatkan tindak kekerasan oleh suami terhadap istrinya justru dilakukan sebagai bagian dari penggunaan otoritas yang dimilikinya.sebagai kepala keluarga. Justifikasi atas otoritas itu bisa lahir didukung oleh perangkat un…
Penelitian in bertujuan untuk menganalisa dan membahas pengaturan dan perlindungan hak anak korban kekerasan dalam pengasuhan orang tua/wali serta menganalisa dampak kekerasan terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua/wali. Adapun penelitian in bersifat yuridis normatif, sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tekni…
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga, dan hal ini telah d…
Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kebebasan menyatakn pendapat secara konseptual diatur dalam Pasal 28 yang mentakan “kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan undang-undang. Lebih lanjut diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum P…
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan perbuatan kekerasan terhadap fisik, psikis, seksual dan penelantaran dalam keluarga. Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) telah mengatur tentang perlindungan bagi korban, akan tetapi tidak sepenuhnya dapat memenuhi hak-hak korban. Dalam undangundang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan …
Penilitian ini membahas tentang penggunaan kekerasaan untuk penguasaan wilayah perspektif hukum internasional berkaitan dengan sengketa perbatasan Dataran Tinggi Golan antara Suriah dan Israel, pada umumnya wilayah merupakan atribut yang sangat penting bagi eksistensi suatu negara. Kedaulatan teritorial suatu negara mencakup tiga dimensi, yaitu darat, udara dan laut. Kedaulatan atas wil…
Kekerasan terhadap perempuan, yaitu setiap tindakan kekerasan berdasarkan jender yang menyebabkan, atau dapat menyebabkan kerugian atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologi terhadap perempuan. Salah satu kasus terjadinya tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan fisik dalam rumah tangga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala apa saja yang menghambat terjadinya ke…
Meskipun Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang secara jelas dan tegas mengatur sangsi bagi para pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga namun dalam realita kehidupan masih terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian yang terkuat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau L…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya perlindungan hukum yang diberikan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan fisik. Kekerasan terhadap perempuan merupakan rintangan atau hambatan terhadap pmbangunan, karena dengan demikian mengurangi kepercayaan diri dari perempuan, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial, menggangu kesehatan perempuan…