Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pengaturan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di media sosial dan bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di media sosial Adapun jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum…