Hukum humaniter internasional menegaskan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk melindungi obyek sipil selama konflik bersenjata, ini termasuk melindungi mereka dari serangan yang tidak proporsional atau tidak perlu, dan juga melindungi mereka dari tindakan yang merugikan seperti penyiksaan, perampasaan, atau perlakuan yang tidak manusiawi. Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan …
Militan atau disebut sebagai kelompok radikal adalah suatu kelompok penduduk sipil ini memiliki tujuan yang dapat berfungsi sebagai suplemen untuk militer reguler atau dapat pula sebagai penantang untuk melawan kudeta militer. Proses terbentuknya militan terjadi karena adanya pertentangan antara Taliban dan pemerintah Afganistan yang didukung oleh Amerika Serikat sehingga terjadinya k…
Eksistensi wartawan perang dalam hukum humaniter internasional memiliki peran yang sangat penting berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 tentang tindakan-tindakan perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di medan perang. Wartawan merepresentasi profesi yang sangat berimplikasi terhadap setiap liputan perang. Akan tetapi seringkali wartawan menjadi korban saat terjadi konflik bersenjata. S…
Perang saudara atau dalam hukum internasional disebut dengan noninternational armed conflict yang terjadi di Kamerun antara pemerintahan yang sah dan kelompok pemberontak di Kamerun menyebabkan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu mengenai pengaturan perang saudara di suatu negara dalam …
Akibat konflik berkepanjangan antara Israel dengan Palestina banyaknya anak dan perempuan yang terimbas konflik ini hidup menderita dan bahkan tewas akibat peperangan yang terjadi ini. Konfik yang tak juga selesai ini, menimbulkan banyaknya korban masyarakat sipil dari tahun ke tahun terus dan semakin meningkat, terkhususnya anak-anak. Anak-anak yang semestinya memiliki hak untuk tumbuh…
Penguasaan negara terhadap penggunaan teknologi digital dan infrastrukturnya di dalam cyberspace semakin berkembang. Dampak negatif yang timbul adalah ketika suatu negara mencoba menerobos infrastruktur sistem pertahanan cyber space atau biasa dikenal dengan istilah cyber defence dari negara yang laju perkembangannya cukup jauh dibawah negara tersebut. Serangan terhadap infrastruktur cy…
Milisi atau disebut sebagai kelompok pasukan liar adalah suatu kelompok penduduk sipil yang dapat berfungsi sebagai suplemen untuk militer regular atau dapat pula sebagai penantang untuk melawan kudeta militer. Proses terbentuknya milisi terjadi karena adanya pertentangan antar suatu kelompok dan pemerintah pusat negara yang mengakibatkan konflik sehingga terjadilah kelompokkelompok pe…
Perang merupakan kondisi dimana ada beberapa negara yang saling melakukan serangan fisik serta psikis dan menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Blokade yang digunakan sebagai metode berperang tak luput dari korban yang berstatus sebagai penduduk sipil pada wilayah terblokade. Adapun dari permasalahan yang diteliti yakni; bagaimana pengaturan mengenai blokade dalam hukum humaniter…
Banyak jenis senjata yang telah digunakan dalam perang bahkan pesawatpesawat tempur yang dikerahkan untuk menyerang lewat udara. Seiring perkembangannya pesawat tempur yang digunakan cukup banyak. Dewasa ini ada salah satu jenis pesawat yang seringkali digunakan dalam perang yaitu Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Pesawat Tanpa Awak (PTA) yang leb…
Hukum Humaniter Internasional adalah seperangkat aturan yang karena alas an kemanusiaan dibuat untuk membatasi akibat-akibat dari konflik bersenjata. Hukum humaniter internasional berlaku dalam knflik bersenjata internasional maupun non-internasional yang menyebabkan korban jiwa. Salah satu bentuk konflik bersenjata dimana hukum humaniter dapat diterapkan adalah konflik bersenjata yan…
Konvensi Jenewa III menetapkan bahwa Negara penahan bertanggungjawab atas perlakuan yang diberikan kepada tawanan-tawanananya. Tawanan yang dimaksud adalah tawanana Negara musuh yaitu orang – perorangan yang merupakan kombatan dari Negara musuh. Kombatan Negara musuh yang menjadi tawanan mempunyai suatu perlindungan hukum dan tetap mendapatkan hak-haknya, tetapi perlindungan itu bel…
Penggunaan pesawat tanpa awak (drone) dalam konflik bersenjata marak terjadi saat ini. Pro kontra terhadap penggunaan pesawat tanpa awak dalam konflik bersenjata masih sering bermunculan hingga saat ini. Disatu sisi, keberadaan pesawat tanpa awak sebaiknya dilarang untuk digunakan dalam kondisi apapun mengingat akuransi penggunaanya disaat konflik masih dipertanyakan. Tujuan dari peneli…
Hukum Humaniter mengatur tentang larangan penggunaan senjata-senjata seperti proyektil-proyektil dan peralatan perang lain dan penggunaan peluru dum dum. Peluru ini dirancang untuk memperluas dampak atau luka yang kadangkadang hingga dua kali lebih lebar dibandingkan peluru biasa. Peluru Dum dum yang digunakan di buat untuk beperang berakibat fatal untuk tiap pihak yang beperang untuk itu …
Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang Apakah Penggunaan Senjata Biologis Dalam Perang Asymetris Telah Diatur Dalam Hukum Humaniter Internasional. Di saat ini dalam perang salah satunya yaitu perang asimetris, sudah banyak yang berperang menggunakan senjata biologis. Perang asimetris adalah perang yang dilakukan melalui budaya, ekonomi keuangan, serta teknologi informasi dan komunik…
Hak-hak anak telah diakui dalam hukum internasional, berbagai instrument internasional telah memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak anak termasuk hak anak dalam konflik bersenjata. Deklarasi tentang hak-hak Anak Internasional yang pertama diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa. Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia 1948, dan instrumen instrumen regional seperti Deklaras…
Anak sebagai bagian dari generasi muda adalah merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan juga merupakan sumber daya manusia (SDM) yang sangat potensial bagi pembangunan nasional.oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum terhadap anak Perlindungan anak adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkemban…
Penggunaan drone sebagai pesawat tanpa awak menyebabkan tidak terkendalinya serangan yang dilakukan oleh pihak berkonflik. Dengan belum adanya aturan yang mengatur secara jelas tentang penggunaan drone sebagai salah satu senjata dalam perang maka dapat dianggap penggunaannya sangatlah berbahaya, terutama bagi pihak sipil yang seharusnya dilindungi selama pihak berkonflik maka memotivasi penulis…
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Implikasi penggunaan senjata pemusnah massal terhasap prinsip-prinsip Hukum Humaniter, serta mencoba mengeksplorasi dinamika keamanan internasional, terutama kepemilikan senjata pemusnah massal. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan yang mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai, keadilan, validitas at…
Hukum Humaniter memiliki peran dan fungsi yang signifikan dalam melaksanakan dapat menjalankan fungsinya sebagai “check and balance”, dalam pengertian, menyampaikan laporan, informasi ataupun untuk memferivikasi laporan mereka. Hak yang melakat dalam melaksanakan peran dan fungsi mereka sejatinya diatur dan dilindungi oleh berbagai ketentuan hukum baik pada level internasional sampai kepada…