No image available for this title

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tinjauan Yuridis Penggunaan Drone Sebagai Alat Perang Dalam Hukum Humaniter



Penggunaan drone sebagai pesawat tanpa awak menyebabkan tidak terkendalinya serangan yang dilakukan oleh pihak berkonflik. Dengan belum adanya aturan yang mengatur secara jelas tentang penggunaan drone sebagai salah satu senjata dalam perang maka dapat dianggap penggunaannya sangatlah berbahaya, terutama bagi pihak sipil yang seharusnya dilindungi selama pihak berkonflik maka memotivasi penulis untuk mengkaji tentang Apakah Penggunaan Drone Sebagai Alat Perang Dibenarkan Dalam Hukum Humaniter
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Jenis penelitian ini juga biasa disebut penelitian hukum doktriner atau studi dokumen. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti keperpustakaan hukum dengan melihat aturan-aturan yang telah ada.
Penggunaan Pesawat tanpa awak dengan akurasi yang baik pada saat berperang dengan mengurangi jatuhnya korban dapatlah dibenarkan untuk penggunaannya selama perang. Walaupun dalam penggunaannya adapun melanggar beberapa aturan mengenai batas negara dan digunkan sebagai pengintai, penggunaan pesawat tanpa awak diharapkan agar dapat memberikan batasan dalam penggunaannya.


Ketersediaan

SI.157 HAU t1SI.157 HAU tPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.157 HAU t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.157
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this