Eksistensi wartawan perang dalam hukum humaniter internasional memiliki peran yang sangat penting berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 tentang tindakan-tindakan perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di medan perang. Wartawan merepresentasi profesi yang sangat berimplikasi terhadap setiap liputan perang. Akan tetapi seringkali wartawan menjadi korban saat terjadi konflik bersenjata. S…