Hukum humaniter internasional menegaskan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk melindungi obyek sipil selama konflik bersenjata, ini termasuk melindungi mereka dari serangan yang tidak proporsional atau tidak perlu, dan juga melindungi mereka dari tindakan yang merugikan seperti penyiksaan, perampasaan, atau perlakuan yang tidak manusiawi. Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan …