Mengenai tentang keutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggu, jika sikap, perilaku dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol. Pada akhirnya dapat terjadi kekerasan dalam rumah tangga sehingga timbul ketidakamanan atau ketidakadilan terhadap orang yang berada dalam lingkup rumah tangga tersebut. Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah …
Didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan peraturan yang menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) serta diversi sebagai upaya pengalihan perkara dari litigasi ke non litigasi. Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses penyelesaian perkara pidana wajib dilakukan upaya diversi baik di tingkat kepolisian (penyidikan), kejaks…
Tahap pra ajudikasi merupakan tahap sebelum masuk pada ranah peradilan, di tahap ini merupakan kewenangan dari penyidik untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pada suatu perkara yang diduga memiliki unsur pidana. dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pihak penyidik dituntut harus profesional dan menjunjung tinggi perlindungan HAM. Artinya penyidik juga harus mempe…
Kekerasan berbasis gender terjadi di media sosial meningkat dari tahun ke tahun berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan. Istilah kekerasan berbasis gender terdapat dalam hasil ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, namun belum ada upaya yang tepat dalam menanggulangi kekerasan berbasis gender di media sosial. Adapun permasalahan yang ingin …
Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang melecehkan dan menodai harkat dan martabat seseorang yang dimana sebagian besar korbanya adalah perempuan, karena itu perempuan perlu perlindungan hukum dimana salah satunya melalui KUHP. namun kekerasan seksual dalam KUHP hanya mengatur tentang perkosaan dan pencabulan. Keterbatasan KUHP saat ini tentang pengaturan kekerasan seksual dapat le…
Penilitian dalam skripsi ini mengenai Taktik Dan Teknik Penyidik Kepolisian Dalam Mengungkap Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga Sebagaimana proses penanganan perkara pidana pada umumnya, proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan berlaku sesuai system peradilan pidana di Indonesia yaitu Penyidikan, Penuntutan, dan Peradilan. Proses penyidikan yang merupakan kompetensi pe…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pengaturan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di media sosial dan bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di media sosial Adapun jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimaknai sebagai ragam bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakukan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga/orang lainnya, yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga, pelaku perbuatan kekerasan dalam rumah tangga meskipun sudah dijatuhi pidana penjara, pelaku keke…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi korban darikekerasan dalam rumah tangga ini sudah ada yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut dalam hal ini perlunya perhatian dan perlindungan huk…
Kejahatan dalam era modernisasi di Indonesia membawa implikasi bagi kerja polisi. Yakni, polisi akan lebih besar lagi tanggung jawabnya mengamankan masyarakat dari berbagai kejahatan. Bentuk pengamanan ini bukan hanya dituntut dengan cepatnya penyelesaian perkara, tapi tuntutan hak-hak asasi manusia.Kejahatan kekerasan seperti yang telah terjadi beberapa Bulan lalu di kota Dobo Kabupaten Kepula…