Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimaknai sebagai ragam bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakukan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga/orang lainnya, yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga, pelaku perbuatan kekerasan dalam rumah tangga meskipun sudah dijatuhi pidana penjara, pelaku keke…