Penyebab proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak terhenti yaitu: pelapor tidak pernah kembali untuk mengecek laporan tersebut, bahkan ketika di hubungi nomornya sudah tidak aktif dan alamatnyapun sudah tidak jelas dan terkadang korban mencabut laporan dan memilih untuk menyelesaikan dengan jalan damai. selain itu, penyidik yang terdapat didalam unit PPA Polres Pulau Ambon dan Pu…