Penegakan hukum lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari partisipasi aktif masyarakat sebagai wujud dari hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 dan dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Masyarakat memiliki peran strategis dal…
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahan pertambangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membawa dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan izin Pertambang…
Buku ini memuat bahasan antara lain: asas-asas ekologi lingkungan hidup,kesadaran dan unsur hukum lingkungan,pengertian hakikat,peranan perkembangan klasifikasi hukum,perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,dasar-dasar pemikiran landasan konstitusi,asas-asas dan tujuan pplh,ruang lingkup,instrumen yuridis,hak dan kewajiban masyarakat
Fungsi lingkungan hidup yang selama ini menunjang kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat telah beralih fungsi menjadi kawasan industri pengolahan nikel (Ni) oleh Perseroan Terbatas Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP). Kawasan industri yang meluas dan giat beroperasi membuat munculnya berbagai krisis ekologi. Diantaranya adalah polusi udara, terkikisnya hutan hujan tropis, hing…
Penggunaan senjata kimia dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina pada dasarnya memberikan dampak kerusakan lingkungan, Senjata kimia adalah jenis amunisi yang disertai racun atau zat kimia yang menyerang sistem tubuh manusia. Ada berbagai kategori senjata kimia, misalnya gas yang mampu membuat sesak nafas seperti fosgen yang menyerang paru-paru dan sistem pernapasan, menyebabk…
Pencemaran lingkungan di Teluk Jakarta yang dilakukan oleh pabrik farmasi MEP dengan membuang limbah dan kandungan obat paracetamol pada tanggal 8 November 2021 telah menyebabkan terjadinya pencemaran Teluk Jakarat khususnya di perairan Angke dan Ancol. Oleh sebab itu, pada skirpisi ini akan mengkaji tentang pengaturan perlindungan lingkungan laut dari pencemaran limbah farmasi berdasark…
Penambangan emas tanpa izin adalah dilarang karena merupakan suatu aktivitas yang ilegal. Penambangan emas ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru, mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat besar seperti rusaknya ekosistem hutan dan sungai akibat dari penggunaan mercuri dan sianida. Oleh karena itu maka penelitian ini hendak meneliti dampak penambangan emas ilegal di Gunung Bo…
Sampah plastik impor yang terjadi di dalam masyarakat kita disebabkan oleh kelemahan sistem Peraturan Perundang-Undangan, khususnya tentang ekspor-impor sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun. Oleh sebab itu maka dikeluarkannya Undang- Undang yang mengatur mengenai hal tersebut serta diratifikasinya Konvensi Internasional untuk membantu mencegah serta mengurangi ekspor-impor sampah d…
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) Pasal 28H ayat (1) menyatakan, “Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Selain setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, juga memiliki kewajiban se…
Permasalahan lingkungan telah menjadi salah satu isu penting dalam dunia internasional. Permasalahan lingkungan mencakup banyak hal, salah satunya adalah mengenai pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan bukan hanya terjadi di darat atapun udara, tetapi juga di lautan. Salah satu sumber polutan yang masuk ke laut adalah plastik, yang sangat berbahaya bagi organisme perairan, oleh karena itu…
Padatnya lalu lintas kapal-kapal besar di selat Malaka, sehingga memiliki kemungkinan besar terjadinya tabrakan kapal dan menyebabkan tumpahan minyak ke laut yang berakibat terjadinya pencemaran lingkungan laut. Tentu saja hal ini menimbulkan tanggung jawab negara dan ganti rugi dari pemilik kapal terhadap pihak yang dirugikan atas pencemaran yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. Me…
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pertambangan emas tidak terlepas dari penggunaan zat kimia berupa mercury yang berbahaya bagi kehidupan manusia, mercury digunakan dalam proses penguraian emas dari bebatuan dan lumpur…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan, pemerintah dan seluruh unsur masyarakat wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, agar lingkungan hidup Indonesia tetap menjadi sumber daya dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain. Pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan ol…
Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan unsur yang sangat strategis dan sangat penting dalam membantu tugas-tugas Polri khususnya dalam menjaga kemanan dan ketertiban umum di lingkungan kampus, sehingga diharapkan akan tercipta suasana yang aman, nyaman dan tertib dalam mengikuti proses perkuliahan. Satpam diperhadapkan dengan situasi demonstrasi yang terkadang mengganggu situasi kemanan dan keter…
Pencemaran laut menjadi masalah bersama bagi bangsa di dunia ini, Laut memiliki sifat yang dinamis mengikuti pergerakan arus laut, dan pencemaran laut dapat menyebar hingga menembus batas antar negara. Sifat pencemaran laut yang dinamis tersebut dapat menjadi masalah internasional. Konvensi hukum laut 1982 meminta setiap negara untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah, mengurangi, dan mengenda…
PT. Wahana Lestari Investama diduga telah melakukan pencemaran lingkungan hidup di Desa Sawai, yang berdampak terjadinya kerugian yang dialami baik pada lingungan hidup maupun masyarakat yang tinggal disekitar kegiatan tersebut, maka pihak perusahan PT. WLI harus bertanggung jawab baik terhadap pencemaran lingkungan hidup maupun kerugian yang diderita oleh masyarakat. Dalam hal di atas Pasal 13…
Pemerintah Kota Ambon, melalui Sekretaris Kota (Sekkot), telah menerbitkan surat pemberitahuan Nomor 660-11/5642/Sekkot pada tanggal 14 Agustus 2018 kepada Resto Planet. Isi surat pemberitahuan, pendiri atau pelaku usaha supermarket dan restoran planet 2000 wainitu diberikan tenggang waktu sampai 17 Agustus 2018 untuk melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan saluran …
Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di Gunung Botak sudah mengkhawatirkan dan membuat ketakutan terhadap penduduk sekitar serta sudah menimbulkan kerugian terhadap lingkungan hidup dan ini dikategorikan perbuatan melawan hukum. Dalam pandangan UUPPLH perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan Pasal 87 UUPPLH, juga perbuatan itu bertentangan dengan pengaturan Pasal 1365 Kitab Und…