PT. Wahana Lestari Investama diduga telah melakukan pencemaran lingkungan hidup di Desa Sawai, yang berdampak terjadinya kerugian yang dialami baik pada lingungan hidup maupun masyarakat yang tinggal disekitar kegiatan tersebut, maka pihak perusahan PT. WLI harus bertanggung jawab baik terhadap pencemaran lingkungan hidup maupun kerugian yang diderita oleh masyarakat. Dalam hal di atas Pasal 13…