Image of Tanggung Jawab CV Nelayan Makmur Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Di Desa Fiditan Kota Tual

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab CV Nelayan Makmur Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Di Desa Fiditan Kota Tual



Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD NRI 1945) Pasal 28H ayat (1) menyatakan, “Bahwa setiap orang
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan”. Selain setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,
juga memiliki kewajiban sebagaimana yang di atur dalam Pasal 67 UUPPLH2009 yang berbunyi “Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi
lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan hidup”, dan Pasal 68 UUPPLH-2009 yang menjelaskan bahwa “setiap
orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban menjaga
keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dan menaati ketentuan tentang baku mutu
lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan”. Namun yang
terjadi pada permasalahan CV. Nelayan Makmur yang terletak di perkampungan
antara Desa Mangon dan Desa Fiditan Kecamatan Dulah Utara Kota Tual tidak
sesuai instrumen hukum tersebut.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum
yuridis normatif dengan menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan
perundang-undangan, dan pendekatan konseptual yang bertujuan untuk mengkaji
dan mengetahui tentang Tanggung Jawab CV. Nelayan Makmur Atas Pencemaran
Lingkungan Hidup Di Desa Fiditan Kota Tual.
Hasil dari penelitian ini yaitu yang bertanggungjawab secara penuh terhadap
pencemaran yang dilakukan oleh CV. Nelayan Makmur adalah sekutu
komplementer (sekutu aktif) sebagai pengurus yang menjalakan Perusahaan,
sehingga CV. Nelayan Makmur mempunyai tanggung jawab untuk membayar
ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu serta memulihkan fungsi
lingkungan hidup dengan cara menghentikan sumber pencemaran, remediasi,
rehabilitasi, restorasi dan/atau cara lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.


Ketersediaan

SE.721 MAR t1SE.721 MAR tPerpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.721 MAR t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.721
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this