Kecelakaan lalu-lintas menjadi bukti lemahnya tingkat disiplin dan kepatuhan para pemakai jalan terhadap tata tertib dan peraturan lalu-lintas yang ada dijalan. Walaupun ada faktor lain selain faktor manusia, seperti faktor kendaraan (sarana), faktor jalan (prasarana) dan faktor lingkungan (alam). Diantara faktor-faktor tersebut, faktor manusia merupakan faktor yang paling menentukan …
Teknologi merupakan sesuatu yang bersifat netral, dalam hal ini diartikan bahwa teknologi itu bebas, teknologi tidak dapat dilekati sifat baik dan jahat akan tetapi pada perkembangannya kehadiran teknologi menggoda pihak-pihak yang berniat jahat atau untuk menyalahgunakannya, dengan demikian teknologi biasa dikatakan juga merupakan faktor kriminogen yaitu faktor yang menyebabkan timbuln…
Kedudukan ahli waris dalam pembagian harta warisan berdasarkan surat keterangan wasiat adalah harus sesuai dengan kedudukan ahli waris berdasarkan Undang-undang dan surat wasiat maka ahli waris hanya keluarga yang mempunyai hubungan darah terdekat dengan ahli waris berdasarkan Undang-Undang. Berkaitan dengan akibat suatu tindakan atau peristiwa hukum dapat berakibat hukum bagi orang i…
Keadilan restoratif merupakan pendekatan alternatif penegakan hukum yang berfokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan, dengan partisipasi aktif pelaku, korban, dan masyarakat. Pencurian sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak milik pribadi juga dapat diatasi melalui pendekatan Restorative Justice. Berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2021 yang mana suatu perbuatan yang a…
Pengaturan sanksi pidana mati terhadap para pelaku tindak pidana korupsi telah diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo Un dangundang Nomor 20 Tahun 2001. Penerapan pidana mati terhadap pelaku korupsi di Indonesia masih sangat kontroversial dalam pelaksanaannya karena adanya kontradiksi antara penegakan hukum tindak pidana korupsi serta penegakan hak asasi manusia (HAM) yang sali…
Kriminalisasi adalah proses di mana suatu perbuatan atau tindakan dianggap sebagai tindakan kriminal dan diberlakukan sebagai pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Dalam proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia diatur dalam pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU POLRI). Aparat …
Pencabulan adalah suatu perbuatan pelanggaran seksual terhadap kesusilaan. Kitab UndangUndang Hukum Pidana menggolongkan tindak pidana pencabulan kedalam tindak pidana kesusilaan. Tindak pidana pencabulan saat sangat memperhatinkan, Sudah selayaknya memberikan sanksi yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Tujuan penelitian penulis dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan s…
Hukum merupakan suatu aturan yang berlaku dalam masyarakat, baik itu masyarakat yang masih bersifat tradisional maupun masyarakat modern. Hukum yang berkembang dalam masyarakat bukanlah hukum yang statis melainkan hukum yang dinamis. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif, penelitian yuridis normatif, penelitian hukum (legal research) ini dilakukan untuk mene…