Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah, menganalisis pengaturan Negeri pasca berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 serta menganalisis mengapa Negeri di posisikan sebagai desa adat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan mengunakan jenis data sekunder…