Penguasaan negara terhadap penggunaan teknologi digital dan infrastrukturnya di dalam cyberspace semakin berkembang. Dampak negatif yang timbul adalah ketika suatu negara mencoba menerobos infrastruktur sistem pertahanan cyber space atau biasa dikenal dengan istilah cyber defence dari negara yang laju perkembangannya cukup jauh dibawah negara tersebut. Serangan terhadap infrastruktur cy…
Wilayah suatu negara mengacu pada kedaulatan, hak berdaulat, dan penguasaan suatu negara atas wilayahnya secara nyata. Perbatasan negara memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pemerintah, baik dari segi kepentingan nasional maupun hubungan internasional (internasional). Zona netral adalah wilayah di sepanjang perbatasan antara dua atau lebih negara di mana tidak ada pasukan atau bent…
Pasal 33 ayat (1), 52 Piagam PBB dan Pasal 2 ayat 2 huruf (f) Piagam ASEAN memberikan ruang terhadap Hukum Internasional untuk turut terlibat dalam upaya penyelesaian Permasalahan Sengketa (Kudeta) dengan menggunakan pendekatan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang melibatkan suatu Negara namun dalam kenyataanya sampai dengan saat ini Hukum Internasional tidak pernah ikut serta dalam upa…
Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB memberikan konstruksi bahwa sebagai subjek hukum internasional negara memiliki kedaulatan yang diakui oleh hukum internasional. Sebagai negara yang menjunjung tinggi kedaulatannya tentu Negara Indonesia sangat mengakui prinsip Non-Intervensi sebagai bentuk pengakuan hukum internasional. Berangkat dari prinsip Non-Intervensi pada tahun 2016 salah satu negara…
Milisi atau disebut sebagai kelompok pasukan liar adalah suatu kelompok penduduk sipil yang dapat berfungsi sebagai suplemen untuk militer regular atau dapat pula sebagai penantang untuk melawan kudeta militer. Proses terbentuknya milisi terjadi karena adanya pertentangan antar suatu kelompok dan pemerintah pusat negara yang mengakibatkan konflik sehingga terjadilah kelompokkelompok pe…
Penelitian ini dilatar belakangi perseturuan kedaulatan negara antara Negara China dan Taiwan Sikap permusuhan juga terjadi antara otoritas China dan Taiwan yang menjadi propinsi ke 23 China namun terpisah secara administratif yang berbicara tentang legalitas pengakuan hukum internasional. dalam penulisan ini antara lain status Taiwan dalam kedaulatan Negara China. Selain dari pada itu,…
Perang merupakan kondisi dimana ada beberapa negara yang saling melakukan serangan fisik serta psikis dan menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Blokade yang digunakan sebagai metode berperang tak luput dari korban yang berstatus sebagai penduduk sipil pada wilayah terblokade. Adapun dari permasalahan yang diteliti yakni; bagaimana pengaturan mengenai blokade dalam hukum humaniter…
Masalah pengungsi sebenarnya telah timbul sejak umat manusia mengenal konflik dan peperangan. Pada umumnya yang menjadi pengungsi adalah orang yang secara terpaksa harus meninggalkan tempat asalnya karena alasan-alasan tertentu, sehingga ia ingin meninggalkan negaranya dan mencari perlindungan untuk menyelamatkan diri dari bahaya yang mengancam di negara asalnya. Perlindungan terhadap p…
Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan sebuah organisasi pemberontak di Papua yang dibentuk dengan misi ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu perjuangannya adalah berupaya mendapatkan pengakuan internasional dengan cara mendirikan Kantor OPM di Inggris. Sehingga permasalahan yang ingin dikaji adalah bagaimana pengaturan terhadap organisasi …