Hukum internasional adanya suatu wilayah tertentu mutlak bagi pembentukan suatu negara karena wilayah termasuk dalam salah satu karakteristik terbentuknya suatu negara yang diatur dalam Konvensi Montovideo 1933 tentang Hak dan Kewajiban Negara, tidak mungkin ada suatu negara tanpa wilayah dimana tempat bermukimnya penduduk negara tersebut. Kedaulatan tertinggi suatu negara dibatasi oleh ba…