Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap perlindungan ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing berdasarkan UNCLOS 1982 berkaitan dengan kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh kapal Korea Selatan di Selat Hormus, Teluk Persia, Iran yang melibatkan ABK Indonesia. Pada umumnya ABK di kapal asing mempunyai hak-hak yang harus dilindungi oleh Pemerintah, Perusahaan, Negara Pe…