Hukum humaniter internasional menegaskan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk melindungi obyek sipil selama konflik bersenjata, ini termasuk melindungi mereka dari serangan yang tidak proporsional atau tidak perlu, dan juga melindungi mereka dari tindakan yang merugikan seperti penyiksaan, perampasaan, atau perlakuan yang tidak manusiawi. Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan …
Dalam Hukum Internasional, Negara merdeka terbentuk oleh setidaknya empat unsur yang tertuang dalam Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933. Adapun permasalahan yang dikaji terkait hal tersebut yaitu bagaimana pengaturan dan fungsi pengakuan menurut Hukum Internasional, serta apa akibat hukum yang timbul jika suatu negara tidak mendapatkan pengakuan dari negara lain. Penilitian ini menggunaka…
Perjanjian Internasional merupakan sumber hukum internasional yang memiliki dasar kekuatan hukum internasional. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara bersepakat untuk menciptakan suasana aman dan damai untuk kawasannya dengan membentuk suatu organisasi yang bernama ASEAN. ASEAN membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang merupakan sebuah bentuk intergrasi ekonomi di kawasan Asia Tengg…
Mendefinisikan hak asasi manusia sebagai segala hak ciptaan Tuhan yang melekat pada diri manusia, sehingga negara wajib menghormati, melindungi, dan mempertahankan hak tersebut. Negara harus melindungi mereka sebagai otoritas untuk mengeluarkan peraturan untuk melindungi hak asasi manusia tersebut. Menghormati martabat manusia dengan menjamin bagi semua, laki-laki dan perempuan, hak unt…
Penilitian ini membahas tentang tawanan perang yang dijadikan budak seksual ditinjau dalam hukum internasional berkaitan dengan Salah satu kasus kekerasan seksual yang dilakukan kepada tawanan perang adalah kasus yang mengungkapkan adanya kekerasan seksual, berupa perkosaan dan perbudakan seksual yang dilakukan oleh tiga serdadu/tentara Serbia, yaitu Kunarac, Kovac, Vukovic pada perempuan…
Suksesi merupakan suatu perubahan atau penggantian subjek hukum oleh subjek hukum yang lain. Sama halnya dengan pendapat Garner, hal ini juga dituangkan dalam hukum perdata bahwa suksesi berarti pergantian suatu subyek hukum oleh subyek hukum yang lain . Misalnya, karena subyek hukum yang pertama itu meninggal dunia. Meskipun tidak terlalu tepat, perngertian suksesi itu dipakai dalam huk…
Militan atau disebut sebagai kelompok radikal adalah suatu kelompok penduduk sipil ini memiliki tujuan yang dapat berfungsi sebagai suplemen untuk militer reguler atau dapat pula sebagai penantang untuk melawan kudeta militer. Proses terbentuknya militan terjadi karena adanya pertentangan antara Taliban dan pemerintah Afganistan yang didukung oleh Amerika Serikat sehingga terjadinya k…
Pengaturan tentang spionase yang dilakukan pejabat diplomat negara pengirim yang melakukan praktik pengumpulan informasi secara rahasia yang sangat sensitif dari negara penerima dapat dikategorikan sebagai tindakan spionase, maka itu praktik yang dilakukan oleh pejabat diplomat telah melanggar ketentuan yang diatur dalam konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomat dan spionase …
Eksistensi wartawan perang dalam hukum humaniter internasional memiliki peran yang sangat penting berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 tentang tindakan-tindakan perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di medan perang. Wartawan merepresentasi profesi yang sangat berimplikasi terhadap setiap liputan perang. Akan tetapi seringkali wartawan menjadi korban saat terjadi konflik bersenjata. S…
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni salah satu organisasi internasional yang berstatus global terpenting masa sekarang. Seorang petugas keamanan di kantor perwakilan PBB di Distrik Guzara, Provinsi Herat ketika bangunan itu menjadi sasaran serangan di tengah pertempuran antara kelompok milisi Taliban dan pasukan Afghanistan. Serangan terhadap warga sipil sekaligus anggota PBB dan fas…