Pengaturan tentang spionase yang dilakukan pejabat diplomat negara pengirim yang melakukan praktik pengumpulan informasi secara rahasia yang sangat sensitif dari negara penerima dapat dikategorikan sebagai tindakan spionase, maka itu praktik yang dilakukan oleh pejabat diplomat telah melanggar ketentuan yang diatur dalam konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomat dan spionase …