Mendefinisikan hak asasi manusia sebagai segala hak ciptaan Tuhan yang melekat pada diri manusia, sehingga negara wajib menghormati, melindungi, dan mempertahankan hak tersebut. Negara harus melindungi mereka sebagai otoritas untuk mengeluarkan peraturan untuk melindungi hak asasi manusia tersebut. Menghormati martabat manusia dengan menjamin bagi semua, laki-laki dan perempuan, hak unt…