Ekstradisi adalah suatu proses pengembalian seseorang yang disangka atau dituduh melakukan suatu kejahatan. Dalam perkembangannya secara umum diketahui bahwa ekstradisi baru dapat terlaksana setelah negara tempat pelaku berada (Negara Diminta/Requested State) telah mengadakan perjanjian internasional mengenai ekstradisi tersebut dengan negara yang meminta (Negara Peminta/Requesting State). Namu…
Putusan No. 185/Pid.Sus/2019/PNAmb dan Putusan No.208/Pid.Sus/2018/PNAmb berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Rumusan norma yang berkaitan dengan ancaman pidana bersifat maksimum, menimbulkan terjadinya disparitas putusan hakim terhadap kedua putusan tersebut. Disparitas dapat menimbulkan rasa ketidakadilan (keadilan substantif) bagi terpidana. Rumusan masalahnya adalah…
Dalam Hukum Humaniter Internasional, Kombatan adalah status hukum seseorang yang memiliki hak untuk terlibat dalam peperangan selama konflik bersenjata internasional. Bagi kombatan yang jatuh atau tertangkap oleh pihak musuh, membuat status kombatan tersebut berubah menjadi tawanan perang. Namun terkadang sebagai tawanan perang, mereka belum tentu diperlakukan sengan baik sesuai aturan. Kasus L…
Konvensi Wina 1961 mengatur tentang Hubungan Diplomatik antar negara. Dalam pasal 41 ayat (2) diatur komunikasi diplomatik, dan pasal 29 tentang hak kekebalan perwakilan diplomatik. Dalam hubungan diplomatik Inggris dan Iran terjadi penahanan Dubes Inggris, Rob Macaire pada 11 Januari 2020 yang kemudian dipersona non gratakan oleh Pengadilan Iran. Adapun rumusan masalah dalam penelitian in…
Seiring dengan berjalannya waktu, banyak koperasi yang tidak menjalankan usahanya dengan menggunakan asas kekeluargaan. Koperasi yang mengusung membantu perekonomian masyarakat miskin malah bergerak hanya untuk mencari keuntungan saja dan melupakan tujuan untuk mensejahterakan seluruh anggota koperasi. Hal ini memunculkan masalah Bagaimana pertanggungjawaban pidana karyawan koperasi dalam tinda…