Pengrusakan lingkungan hidup dalam penelitian ini berawal dari penggalian bahan tambang golongan C berupa Pasir Laut secara illegal oleh warga masyarakat disekitar Desa Wangel di Kabupaten Kepulauan Aru. Perusakan lingkungan hidup di Desa Wangel, yang dilakukan oleh masyarakat yang melakukan penambangan tambang golongan C berupa Pasir Laut secara illegal ini dikategorikan perbuatan melawan huku…