Penelitian hukum yang berjudul “Legalitas Kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford Inggris Menurut Hukum Internasional”, ini dilatar belakangi oleh adanya protes dari pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Inggris agar menutup kantor tersebut. Tujuan dari penelitin ini adalah untuk mengetahui apakah Kantor OPM di Oxford Inggris memiliki eksistensi dalam hukum internasional. Metode penel…