Penelitian ini membahas tentang masalah penataan kabel dan pipa bawah laut di perairan Indonesia menurut hukum internasional yang dalam hal ini UNCLOS 1982 berisi ketentuan-ketentuan untuk mengatur berbagai zona laut dengan status hukum yang berbeda. Secara garis besar, UNCLOS membagi laut ke dalam dua bagian zona yaitu zona-zona yang berada di bawah dan di luar yurisdiksi nasional. Zona…
Tujuan dari penulis ini adalah untuk memberikan penjelasan secara umum tentang metode atau cara-cara penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional yang sedang dihadapi oleh negara-negara, Terhadap berbagai cara bagi suatu negara untuk menyelesaikan suatu sengketa internasional dan tergantung kepada masing-masing negara tersebut untuk cara penyelesaian apakah memiliki penyelesaian dengan…
Migrant workers sebagai tenaga kerja antar negara merupakan tenaga kerja yang memiliki eksistensi pada era globalisasi yang didorong oleh tujuan untuk mencapai suatu kesejahteraan ekonomi. Dalam kapasitas sebagai orang asing yang dipekerjakan di negara lain, pada migrant workers melekat suatu tanggung jawab negara untuk menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusianya yang kemudian dipenuhi le…
Polemik ekstradisi semakin banyak muncul di permukaan, begitupula berita-berita mengenai masalah ekstradisi di surat-surat kabar maupun media massa lainnya, apalagi berita mengenai ekstradisi tersebut akan semakin menonjol apabila orang yang dimintakan ekstradisinya adalah mantan orang penting dan berpengaruh dari suatu negara. Berdasarkan latar belakang di atas penulis mengangkat permasal…
Perang antara India dan Pakistan dalam memperebutkan wilayah startegis Kashmir sangat mengganggu keamanan dikawasan Asia Selatan. Oleh karena itu, sengketa tersebut menarik banyak perhatian dari berbagai negara di dunia termasuk Dewan Keamanan PBB. Penyelesaian damai yang ditempuh oleh Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri sengketa Kashmir adalah dengan mengeluarkan resolusi No 47 tahun 1987, nam…
Penelitian hukum yang berjudul “Legalitas Kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford Inggris Menurut Hukum Internasional”, ini dilatar belakangi oleh adanya protes dari pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Inggris agar menutup kantor tersebut. Tujuan dari penelitin ini adalah untuk mengetahui apakah Kantor OPM di Oxford Inggris memiliki eksistensi dalam hukum internasional. Metode penel…
Ekstradisi adalah suatu proses pengembalian seseorang yang disangka atau dituduh melakukan suatu kejahatan. Dalam perkembangannya secara umum diketahui bahwa ekstradisi baru dapat terlaksana setelah negara tempat pelaku berada (Negara Diminta/Requested State) telah mengadakan perjanjian internasional mengenai ekstradisi tersebut dengan negara yang meminta (Negara Peminta/Requesting State). Namu…
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yaitu sebuah perjanjian Internasional yang terkait dengan perlindungan dan perdagangan Internasional spesies satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah. Perdagangan satwa langka secara ilegal mengancam keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia. CITES secara tidak langsung menjadi pertimbangan untu…
Flight Information Region (FIR) merupakan wilayah udara tertentu yang berfungsi untuk menyediakan informasi wilayah penerbangan. Flight Information Region (FIR) menjadi salah satu hal penting bagi lalu lintas penerbangan yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan keselamatan penerbangan. Flight Information Region (FIR) adalah pelayanan yang dibentuk dan dipersiapkan untuk memberikan saran serta i…
Pada dasarnya terorisme merupakan sebuah konsep yang memiliki konotasi yang sensitif karena terorisme mengakibatkan timbulnya korban warga sipil yang tidak berdosa. Terorisme sebagai suatu fenomena sosial mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Cara-cara yang digunakan untuk melakukan kekerasan dan ketakutan juga semakin canggih seiring dengan kecanggihan tekn…
Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat Internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan dan perdamaian dunia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan mengkaji ketentuanketentuan hukum internasional, konvensi, pri…
Kejahatan spionase sangat membahayakan keamanan dan keslamatan suatu negara yang terjadi dalam lingkup nasional maupun internasional. Olehnya itu, hakhak dari negara yang dirugikan karena perbuatan spionase tersebut harus mendapat perlindungan hukum dari aturan-aturan yang sudah di tetapkan baik hukum nasional maupun hukum internasional sehingga negara yang di rugikan dapat memulihkan hak-…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peledakan bom yang merupakan salah satu modus pelaku terorisme dan telah menjadi fenomena umum di berbagai negara. Tidak hanya di Indonesia, terorisme juga merajalela sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisasi, dan bahkan merupakan tindak pidana Internasional yang mempunyai jaringan luas, yang mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun interna…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB adalah keputusan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dalam pemeliharaan atau pemulihan perdamaian dan keamanan internasional yang mempunyai kekuatan mengikat yang pada hakikatnya merupakan pencerminan suatu legitimasi internasional yang dikehendaki oleh prinsip dan tujuan PBB sesuai dengan piagam PBB tersebut. Tapi faktanya ada negara–n…
ICCPR dan CEDAW pada dasarnya mewajibkan negara untuk melindungi hak-hak sipil dan politik. Tetapi dalam praktiknya negara mencoba mencoba melanggar dengan membatasi hak-hak politik masyarakat terkhususnya perempuan yaitu belum tercapainya 30% kuota perempuan di parlemen sehingga keterwakilan perempuan di parlemen berkurang dengan ditutupnya kesempatan untuk melaksanakan affirmative action dala…
ISIS merupakan subjek hukum internasional, namun ISIS tidak masuk dalam kelompok negara walaupun ISIS mendeklarasikan sebagai sebuah negara Islam. Mengapa demikian, menurut konvensi Montevideo 1993, syarat berdirinya sebuah negara harus memenuhi syarat memiliki rakyat, wilayah, pemerintahaan, kemampuan berhubungan dengan negara lain, serta pengakuan kedaulatan dari negara lain. ISIS mengklaim b…
Batas wilayah laut menjadi sebuah hal yang sangat penting bagi sebuah negara dalam menjaga kedaulatan wilayahnya. Hal ini yang dirasakan oleh Indonesia dalam usaha mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Memiliki daratan dan lautan yang sangat luas membuat Indonesia lebih gencar dalam menjaga keamanan dan dan kedamaian pada wilayah perbatasan dengan negaranegara tetangga khususnya pada wilay…