Ekstradisi adalah suatu proses pengembalian seseorang yang disangka atau dituduh melakukan suatu kejahatan. Dalam perkembangannya secara umum diketahui bahwa ekstradisi baru dapat terlaksana setelah negara tempat pelaku berada (Negara Diminta/Requested State) telah mengadakan perjanjian internasional mengenai ekstradisi tersebut dengan negara yang meminta (Negara Peminta/Requesting State). Namu…