Kejahatan spionase sangat membahayakan keamanan dan keslamatan suatu negara yang terjadi dalam lingkup nasional maupun internasional. Olehnya itu, hakhak dari negara yang dirugikan karena perbuatan spionase tersebut harus mendapat perlindungan hukum dari aturan-aturan yang sudah di tetapkan baik hukum nasional maupun hukum internasional sehingga negara yang di rugikan dapat memulihkan hak-…