Migrant workers sebagai tenaga kerja antar negara merupakan tenaga kerja yang memiliki eksistensi pada era globalisasi yang didorong oleh tujuan untuk mencapai suatu kesejahteraan ekonomi. Dalam kapasitas sebagai orang asing yang dipekerjakan di negara lain, pada migrant workers melekat suatu tanggung jawab negara untuk menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusianya yang kemudian dipenuhi le…