Sebagaimana tercantum dalam Pasal 127 ayat (3) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahguna atau korban penyalahguna narkotika harus mendapatkan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Namun, hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 582/Pid.Sus/ 2021/PN Jakarta Barat. Justru penyalahguna atau korban penyintas narkotika diberikan hukuman penjara,…
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika (narkoba) merupakan permasalahan yang ada diseluruh belahan dunia. Diantara kejahatan transnasional lainnya, peredaran narkotika bisa dikatakan paling menghawatirkan karena tidak hanya terjadi di negara tertentu, melainkan merata persebarannya. Narkotika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik sintesis maupun semi si…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan dengan permufakatan jahat dan untuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 467/Pid.Sus/2019/PN Amb. Penelitian ini dilaksanakan di BNN Kota Ambon dengan menggunankan data primer dan sekunder. Pengumpulan Data primer …
Pemindanaan terhadap pelaku penanggaran narkotika sering dikenakan pidana berat, namun bagi para calon pelaku tidak ada efek jera, bahkan pelaku residivis atau pengulangan juga tidak pernah merasa jera. Oleh sebab itu perlu dicari alternative penyelesaian penyalahgunaan narkotika secara lebih efektif agar dapat menimbulkan efek jera baik kepada pelaku maupun calon pelaku. Penelitian in…
Narkotika tentunya menjadi musuh bangsa kita dalam hal mencetak generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas dari narkotika.Penanganan tindak pidana narkotika perlu kordinasi antar lembaga penegak hukum.Dari pendekatan empirik yang dikaitkan dengan etimologi, koordinasi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajatuntuk saling memberi informasi dan menga…
Peraturan Polri tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif merupakan konsep baru dalam penegakan hukum pidana khususnya dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika yang merupakan wujud kewenangan Polri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas mekanisme dan prosedur penyelesaian perkara tindak pidana narkotika pada tahapan penyidikan dengan pe…
Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lemahnya penegakan hukum tindak pidana narkotika oleh BNN Provinsi Maluku. Mengingat bahwa Maluku adalah Provinsi dengan wilayah kepulauan, dibangunlah satu kantor utama di Provinsi Maluku untuk bersama- sama dengan Polda menangani berbagai kasus tindak pidana narkoba di dalam Provinsi Maluku yaitu Badan…
Masalah double track system dalam sistem pemidanaan merupakan masalah yang selalu mengalami perubahan dan menjadi perdebatan dikalangan para ahli hukum pidana. Perdebatan yang terjadi adalah seputar pertanyaan mengenai apa yang menjadi tujuan dan manfaat pemidanaan itu (hakikat pemidanaan). Adapun Tujuan Penilitian ialah Menganalisis dan membahas bentuk penerapan Double Track system da…
Tindak pidana narkotika berkembang sangat pesat dalam diri semua kalangan. Hal tersebut menjadi ancaman serius terhadap generasi-generasi penerus bangsa jika narkotika tersebut disalahgunakan dalam penggunaannya. Oleh karena itu diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika dan upaya pemberantasan peredaran gelap, dan juga meningkat kemajuan perkembangan komunikasi, informasi dan tra…
KUHP tentang Penyertaan menyatakan Penyertaan untuk melakukan tindak pidana diatur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP seorang kurir dapat dikualifikasi sebagai pelaku turut serta. Penyertaan diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengaturan hukum terhadap narkotika di indonesia. Narkotika yang telah diproses sesuai dengan ketentuan-ketentuan pertang…