Peraturan Polri tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif merupakan konsep baru dalam penegakan hukum pidana khususnya dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika yang merupakan wujud kewenangan Polri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas mekanisme dan prosedur penyelesaian perkara tindak pidana narkotika pada tahapan penyidikan dengan pe…