Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah masalah serius yang sering terjadi dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum dibuat untuk melindungi setiap korban dari kekerasan dalam rumah tangga yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Di sisi lain penyelesa…
Penegakan hukum adalah upaya mewujudkan gagasan dan konsep menjadi kenyataan. Penegakan adalah proses mewujudkan kehendak hukum. Kehendak hukum yang dimaksud di sini adalah ungkapan pikiran pembuat undang-undang dalam ketentuan hukum. Pembahasan tentang proses penegakan hukum juga sampai pada pembuatan undang-undang. Rumusan pikiran pembuat undangundang yang dituangkan dalam ketentuan …
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak menjamin dan melindungi anak dari berbagai jenis kekerasan termasuk kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Komisi perlindungan anak melindungi anak dari berbagai macam kekerasan dalam hal ini kekerasan seksual berbasis gender terhadap anak. Akan tetapi pada kenyataan yang terja…
Kekerasan yang dirasakan oleh anak akan memiliki dampak yang serius terhadap masa depan anak terutama terkait dengan kesehatan mental dan kesejahteraan sosialnya. Oleh karena itu, perlu upaya dari berbagai pihak untuk mencari solusi bagi permasalahan kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan psikis terhadap anak di masa pembelajaran online yang dilakukan oleh orang tua. Penelitian ini…
Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian Hukum Normatif. Penelitian memiliki dua rumusan masalah inggin mencari tahu pertanggung jawab pidana pelaku tindak pidan kekerasan seksual terhadap anak.Untuk mengganlisi dan menggetahui peran dari pada penegak hukum dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dalam mengatasi kekerasan seksual terhadap anak. Dan untuk menggetahui upaya huku…
Kejahatan terhadap tindak pidana pencabulan anak dikategorikan sebagai tindakan kriminal terhadap kesusilaan, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 289 KUHP dan Pasal 4 ayat (2b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual. Tindak pidana pencabulan sebagai suatu perbuatan kejahatan bersifat seksual dan tanpa kehendak bersama dalam arti dipaksakan…
Kekerasan merupakan suatu perbuatan yang berkaitan dengan sikap atau perilaku yang tidak manusiawi, sehingga dapat merugikan baik korban kekerasan maupun pelaku kekerasan karena pasti akan menghadapi akibat hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisa dan membahas penyelasain perkara perbuatan pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Pold…
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga, pelaku ataupun korban merupakan orang yang berada dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dalam Rumah Tangga bisa terjadi kepada siapa saja yang berada dalam lingkup rumah tangga. meskipun kebanyakan korban merupakan istri dan anak perempuan dan pelaku kebanyakan adalah suami atau tetapi Kekerasan dalam Rumah Tangga, bisa dialami dan dilakukan o…
Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana. Proses penyidikan telah diatur secara jelas dalam KUHAP. Akan tetapi guna mendapatkan informasi dari tersangka penyidik melakukan proses penyidikan bertentangan dengan Pasal 52 KUHAP dimana terdapat tindakan kekrasan yang dilakukan penyidik seperti memukul menggunaka…
Polisi sebagai lembaga pertama yang dihadapkan dengan korban kekerasan seksual mempunyai peran yang signifikan dalam pemenuhan hak warga negara terhadap kepastian dan kesetaraan hukum. Namun dalam realitas penegakan hukumnya pengabaian hak penyintas dalam beracara menjadi permasalahan yang menambah trauma korban kekerasan seksual. Proses pemeriksaan yang menyebabkan reviktimisasi ini me…