Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisa dan membahas permasalahan yaitu hukum normati. Penelitian hukum normatif di fokuskan untuk mengkaji penerapan kaedah-kaedah atau norma-norma dalam hukum positif. Saat ini semakin banyak kasus tindak pidana yang sangat rumit untuk di ungkap, tidak jarang berakhir dengan penutupan kasus. Hal ini di karenakan pelaku menghilangkan jejak dengan …
Illegal Fishing merupakan proses menangkap ikan atau segala kegiatan perikanan yang dilakukan secara tidak sah. Fakta yang sampai sekarang masih terjadi tindakan illegal fishing yang dilakukan dengan berbagai cara demi mendapatkan hasil tangkapan yang banyak. Contohnya Di perairan Maluku, selama periode tahun 2020-2022 setidaknya telah terjadi 2 kali tindakan illegal fishing, kedua kas…
Pertanggungjawaban menjadi kewajiban seseorang, telah melekat bagi siapapun yang melawan hukum atas perbuatannya guna terciptanya bentuk pertanggungjawaban pidana yang melanggar norma hukum, yang telah diatur dalam Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) Pasal 55 ayat (1) setiap perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang dapat dimintai pertanggungjawaban secara perseorangan bila seseo…
Inti dari kampanye hitam adalah upaya terorganisir untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemilih melalui berbagai cara, seperti penipuan, rayuan jahat, sindiran atau desas-desus yang ditujukan kepada kandidat atau kandidat yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan fenomena resistensi pemilih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas aspek hukum pidan…
Pengaturan tentang narkotika berdasarkan UU Narkotika, memiliki tujuan untuk menjamin kecukupannya guna untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kesehatan serta mencegah penyelewengan narkotika, dan memberantas penyaluran narkoba secara ilegal. Petugas penegak hukum yang bertugas untuk kasus tindak pidana terhadap penyalahgunaan narkotika adalah poliisi, jaksa, hakim, dan petugas dari L…
Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjelaskan bahwa Kekerasan Seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan atau mengalami diskriminasi karena relasi kuasa yang timpang. Kekerasan ini terjadi di dalam relasi yang sangat personal, pada lingkup keluarga atau r…
Pemerkosaan terhadap anak sebagaimana telah di atur dalam Pasal 285 KUHP tidak serta-merta membuat masyarakat patuh dan tidak melakukannya, melainkan masih saja dilakukan dengan salah satu contoh kasus dengan putusan Nomor 326/Pid.Sus/2021/PN Amb Penelitian ini guna menjawab permasalahan dari kasus yang ada dengan ditemukannya dua hal yakni Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap …
Saat ini banyak pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak, hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman yang membuat anak mudah dipengaruhi sehingga melakukan tindakan yang tidak berkenan. Salah satu faktanya dapat dilihat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahman Bahari Ramadhan Alias Babang terhadap korban bernama Firman Alias Tole yang disidangkan di pengadilan negeri Ambon…
Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian Hukum Normatif. Penelitian memiliki dua rumusan masalah inggin mencari tahu pertanggung jawab pidana pelaku tindak pidan kekerasan seksual terhadap anak.Untuk mengganlisi dan menggetahui peran dari pada penegak hukum dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dalam mengatasi kekerasan seksual terhadap anak. Dan untuk menggetahui upaya huku…