Perkawinan dalam perikatan adat adalah perkawinan yang mempunyai akibat hukum terhadap hukum adat yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Sama halnya dengan hukum perkawinan adat di negeri Assilulu. Perkawinan adat di Negeri Assilulu merupakan perkawinan adat yang terbilang unik dan layak dijaga kelestariannya untuk anak cucu agar tak hilang digerus zaman. Untuk mengabsahkan perkawinan…
Pelaksanaan kegiatan investasi yang terjadi adalah berdasarkan ijin dari Pemerintah Pusat, para penanam modal langsung menghubungi Gubernur, Bupati atau Walikota tanpa melakukan pendekatan dengan masyarakat (Masyarakat Hukum Adat). Berdasarkan ijin Gubernur, Bupati atau Walikota para penanam modal langsung memasuki lahan yang dituju untuk kegiatan investasi tanpa menghubungi Masyarakat Huku…
hak ulayat merupakan hak yang melekat sebagai kompetensi khas masyarakat hukum adat, berupa wewenang/kekuasaan untuk mengurus dan mengatur tanah dan isinya, dengan daya laku ke dalam dan keluar masyarakat hukum adat itu. Sifat yang khas tersebut, seperti tidak dapat dipindahtangankan atau bersifat kembang kempis, menjadikan hak ulayat sebagai hak yang istimewa. Dalam penulisan ini, penulis…
Ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat (5) dinyatakan bahwa Elemen data penduduk tentang agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagaimana agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat keperca…
Hukum adat sebagai hukum positif memiliki ciri yang khas yaitu hukum adat merupakan hukum yang sebagian besar bersifat tidak tertulis, namun nilai-nilainya ada dan berlaku dalam kehidupan masyarakat adat yang memberlakukan hukum adat tersebut. Dalam masyarakat adat Maluku khususnya masyarakat Kei Ohoi Debut Kecamatan Manyeuw ada suatu kebiasaan adat yang dikenal dengan hawear (sasi). Hawear (s…
Di Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah terdapat Perusahaan yang bergerak di bidang pertanian/perkebunan, yaitu PT. Perkebunan Nusantara XIV Unit Awaya. Perusahaan ini memproduksi kakao (coklat), kelapa hibrida yang dibuat kopra, karet, dan pala di lahan seluas 10.000 hektare. Lahan yang dipakai adalah lahan milik masyarakat hukum adat yang bermukim disekitar perusahaan. Terda…
Masyarakat hukum adat di Indonesia merupakan bagian dari masyarakat hukum Indonesia yang dalam perkembangannya selalu rentan terhadap perkembangan zaman. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Hal ini pun berhubungan erat dengan masalah sengketa jual beli tanah adat di Desa Moain yang merupakan tanah milik bersama, dan sebenarnya tanah…
Di Kabupaten Kepulauan Aru ada kurang lebih 117 desa atau Negeri atau Fanua. Sejak dahulu kala mereka sudah hidup di Kepulauan tersebut secara turun temurun, memiliki hubungan dengan para leluhur, serta memiliki nilai-nilai lokal yang diatur dalam Hukum Adat yang masih diakui dan ditaati dalam kehidupan Masyarkat Hukum Adat sampai saat ini dan dilindungi oleh Hukum Nasional maupun Hukum Int…