No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Di Desa Paperu Kecamatan Saparua



hak ulayat merupakan hak yang melekat sebagai kompetensi khas masyarakat
hukum adat, berupa wewenang/kekuasaan untuk mengurus dan mengatur tanah dan
isinya, dengan daya laku ke dalam dan keluar masyarakat hukum adat itu. Sifat yang
khas tersebut, seperti tidak dapat dipindahtangankan atau bersifat kembang kempis,
menjadikan hak ulayat sebagai hak yang istimewa.
Dalam penulisan ini, penulis mempergunakan metode penelitian yuridis
normative, dimana informasi yang digunakan terutama adalah literature-literatur atau
buku-buku yang menunjang penulisan ini. selain itu juga penulis dalam
mengumpulkan data dilakukan wawancara dengan beberapa tokoh adat desa Paperu
untuk memperoleh data yang akurat demi menunjang selesainya penulisan ini.
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis dapat mengambil beberapa
kesimpulan tentang bentuk perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat
hukum adat negeri Paperu antara lain membuat peraturan yang melindungi hak ulayat
masyarakat hukum adat negeri Paperu dalam peraturan Pemerintah Negeri Paperu.
Perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat negeri Paperu dilakukan
dalam cara informal, maupun melalui jalan Sasi. Mengingat banyaknya masalah yang
muncul dari kehadiran investor dan dalam kehidupan masyarakat negeri Paperu


Ketersediaan

SE.579 PAA h1SE.579 PAA hPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.579 PAA h
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.579
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this