Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Petuanan Yang Di Manfaatkan Oleh CV. Titian Hijrah (Studi : Di Negeri Sumeith Passinaru Kabupaten Seram Bagian Barat)

Yunita C Padukaman - Nama Orang;

Perlindungan Hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketetntuan hukum dari kesewenangan Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat, dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya, Hak petuanan sebagai hak yang sifatnya abadi dan dalam kedudukanya sebagai ‘’hak penguasa atas tanah’’ memberikan kewenangan kepada anggota-anggotanya untuk berbuat sesuatu atas tanah ulayat yang bersangkutan, tetapi hak ulayat masyarakat hukum adat tidak dihargai atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat oleh perusahaan. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis empiris artinya bersifat nyata dengan makna lain adalah mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau yang sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Jadi, penulisan hukum empiris harus dilakukan dilapangan dengan menggunakan metode dan teknik penelitian lapangan, peneliti harus mengadakan kunjungan kepada masyarakat dan berkomunikasi dengan anggota masyarakat yang hasilnya didapatkan dari observasi, wawncara, dan studi kepustakaan selanjutnya dianalisis dan dibahas secara sistematis untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini adalah Hak ulayat dalam hukum positif Indonesia masih diakui, hal demikian ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 18B Ayat (2) Serta sebagai hak konstitusional Masyarakat Hukum Adat dalam berbagai Undang-Undang lainya. Perlindungan Hak Atas Tanah adat di Negeri Sumeith Passinaru Kabupaten Seram Bagian Barat secara yuridis dalam bentuk peraturan daerah belum ada. Tetapi keberadaan hak tanah adat merupakan bukti nyata, diakui oleh masyarakat hukum adat setempat dan yang berbatasan. sampai sekarang ini dengan adanya sebagian besar kepala soa yang termasuk dalam sistem pemerintahan adat, bahwa hingga saat ini keberdaan hak tanah adat masih diakui dan dimiliki oleh masyarakat hukum adat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata) SE.626 PAD p
SE.626 PAD p1
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.626 PAD p
SE.626 PAD p2
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.626 PAD p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.626
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Masyarakat Hukum Adat
Tanah Petuanan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?