Harta benda wakaf yang telah diikrarkan secara sah dan dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) memperoleh kepastian hukum serta tidak dapat dialihkan, diwariskan, atau dijadikan objek perbuatan hukum baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Namun dalam praktik masih terjadi sengketa wakaf akibat penerbitan lebih dari satu Akta Ikrar Wakaf terhadap o…
Masalah sengketa perbatasan antar-negara memiliki dampak yang sangat luas terhadap stabilitas keamanan, dengan demikian, Sengketa perbatasan antar negara menjadi ancaman yang terus-menerus terhadap keamanan dan perdamaian, baik dari segi nasional maupun internasional. Hal ini terkait dengan kedaulatan negara yang pada akhirnya dapat memengaruhi stabilitas nasional dan global. Penyeles…
Sengketa warisan merupakan persoalan hukum yang sering muncul dalam masyarakat, terutama ketika ahli waris merasa haknya tidak terpenuhi secara adil. Ketidaktahuan terhadap hukum waris Islam dan dominasi penguasaan harta oleh sebagian pihak menjadi pemicu utama terjadinya konflik, seperti yang terjadi dalam kasus Tamara Bleszynski. Dalam Islam, hukum waris telah diatur secara rinci me…
Tanah mempunyai kedudukan yang penting dalam kehidupan manusia. Mengingat keberadaan tanah yang demikian, maka masyarakat senantias berusaha untuk mendatkan tanah dengan berbagai macam cara salah satunya adalah peralihan hak atas tanah melalui jual beli. Peraturan perundang-undangan telah mengatur tentang Jual beli tanah termasuk tanah warisan, namun sampai saat ini masih terdapat jual …
Sengketa pertanahan yang terjadi dilahan HGU pada tanah marga ipanama adalah kurangnya pemahaman pada masyarakat serta tidak adanya keterbukaan dan kejujuran dari pihak pengelolah terhadap penggunaan lahan. Dengan tidak adanya batas pemanfaatan/penggunaan lahan dari PT.SDW pada surat pernyataan dan keterangan yang dibuat pada tahun 1987 yang mengakibatkan sengketa pertanahan berlanjut h…
Di Indonesia, masalah hak atas tanah masyarakat hukum adat sering terjadi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan atau pusat kekuasaan pemerintahan, di mana banyak masyarakat tetap mempertahankan adat istiadat mereka. Salah satunya adalah Negeri Hitu lama di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Hak atas tanah masyarakat Hitu telah digunakan secara turuntemurun…
Tanah merupakan sumber terpenting dalam masyarakat hukum adat termasuk masyarakat adat di negeri kabauw maluku tengah demikian pentingnya tanah bagi masyarakat sehingga kerap kali menimbulkan sengketa di antara masyarakat hukum adat itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis. Sumber data penelitian meliputi sumber data primer dan sumber dat…
Masyarakat Hukum adat di indonesia merupakan bagian dari masyarakat Hukum indonesia yang dalam perkembanganya Zaman masyarakat hukum adat dalam hukum positif indonesia mendapat pengakuan, serta penghormatan terhadap hak-haknya.namun dalam kenyatanya banyak terjadi pelangaran terhadap hak – hak dari masyarakat Hukum adat tersebut.Pelangaran terhadap hak –hak masyarakat hukum adat d…
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan ASN (selanjutnya disebut PP 79/2021) menjadi tindak lanjut atas permasalahan sengketa kepegawaian pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PP 79/2021 menunjukkan bahwa perubahan aturan dasar dalam penyelesaian sengketa kepegawaian khususnya di ranah peradilan tata us…
Itikad baik adalah salah satu upaya memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online. Oleh sebab itu dalam Pasal 1338 KUHPerdata Ayat (3) menyebutkan bahwa “suatu perbuatan harus dilakukan dengan itikad baik”, tetapi dalam prakteknya masih banyak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha dalam melakukan transaski jual beli secara online yang obyekny…
Transaksi tanah adat dalam persekutuan masyarakat adat masih banyak terjadi kasus sengketa atas tanah adat, tentunya cara penyelesaian yang dipilih oleh masyarakat adat bertujuan untuk dapat dengan mudah menyelesaikan sautu sengketa/masalah yang dihadapi, sehingga penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa dengan kedua cara (litigasi da…
Tanah adat yang merupakan hak dari persekutuan hukum adat atas wilayahnya termasuk segala sesuatu (kekayaan) yang ada diatasnya. Adanya Permasalahan karena meningkatnya kebutuhan atas tanah untuk pembangunan sehingga tanah adat dipergunakan demi kepentingan pembangunan sehingga berakibat keberadaan masyarakat lokal semakin terpinggirkan. Dalam perkembangannya semakin banyak pembanguna…
Obyek dari penelitian ini adalah peranan kepala desa dalam menyelesaikan perselisihan pertanahan antar masyarakat desa dengan ditinjau dari teori keadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan kewajiban kepala desa dalam menyelesaikan perselisihan antar masyarakat desa khususnya di bidang pertanahan serta menganalisa macam-macam sengketa pertanahan di desa yang dapat …
Sengketa Internasional terjadi apabila terdapat suatu Negara yang melanggar hak dan kedaulatan Negara lain. Kemudian Negara yang dilanggar merasa dirugikan dan menyuarakan agar hukum Internasional ditegakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran PBB dalam penyelesaian sengketa bersenjata RusiaUkraina. Ukraina dan Rusia pada awalnya tergabung dalam satu Negara besar yait…
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa merupakan dasar untuk melakukan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi atau diluar Pengadilan, dalam masyarakat adat Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah mengenal sumpah adat sebagai sistim penyelesaian sengketa tanah secara adat. Jadi tradisi adat yang dilakukan …
Penguasaan atas tanah secara fisik merupakan salah satu faktor utama dalam rangka pemberian hak atas tanahnya. Sengketa atas tanah sering timbul dalam kehidupan masyarakat antara lain disebabkan adanya masalah yang ada dalam hak atas tanah itu sendiri. Dalam menangani permasalahan tersebut salah satu cara menyelesaikan sengketa pertanahan yaitu melalui jalur Litigasi namun dalam penera…
Permanent Court of Arbitration (PCA) mengklarifikasi klaim China mengenai historic rights sehubungan dengan wilayah maritim di LCS yang diklaim dengan menggunakan nine-dash line merupakan hal yang bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut 1982 karena pada Tahun 2016 bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut 1982 karena pada Tahun 2016 Permanent Court of Arbitration (PCA) telah menyatakan b…
Skripsi ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Atas Tanah Adat antara Desa Bebar Timur dan Desa Kumur Kabupaten Maluku Barat Daya. Upayah melindungi hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eksistensi masyarakat hukum adat yang termuat dalam Pasal 18B Ayat (2) Undan…
Pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak- hak tradisionalnya pada hakekatnya telah dirumuskan di dalam Pasal 18 B ayat (2) Desa Imroing merupakan sengketa hak atas tanah ulayat yang sampai saat ini belum ada upaya Penyelesaian. Pada dasarnya UU No. 30 Tahun 1999 tentang arbitase Penyelesaian sengketa, telah memberikan pilihan bagi masyarakat untuk menyelesaikan …