Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Studi Kasus Penyelasian Sengketa Tanah Adat Melalui Meja Adat Di Kabupaten Buru Selatan
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Studi Kasus Penyelasian Sengketa Tanah Adat Melalui Meja Adat Di Kabupaten Buru Selatan

Yermias Selsily - Nama Orang;

Masyarakat Hukum adat di indonesia merupakan bagian dari masyarakat
Hukum indonesia yang dalam perkembanganya Zaman masyarakat hukum adat
dalam hukum positif indonesia mendapat pengakuan, serta penghormatan
terhadap hak-haknya.namun dalam kenyatanya banyak terjadi pelangaran
terhadap hak – hak dari masyarakat Hukum adat tersebut.Pelangaran terhadap hak
–hak masyarakat hukum adat di indonesia setiap tahun terus menikatkan antara
lain adalah Masayarakat hukum adat seperti halnya di Desa Terkuri Kecamatan
Leksula kabupaten Buru Selatan dimana marga Lesbassa dan Tasane saling klaim
atas hak- hak ulayat yang menurut masing masing adalah milik mereka hal ini
dikemudian harus di selesaikan secara adat.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian
Deskritif analitis dan kualitatif mengunakan masalah dalam persengketa,
mengelola Data,dan menganalisis, meneliti menginterperstasikan serta membuat
kesimpulan dan memberi saran.
Berdasarkan hasil penelitian ini, Maka disimpulkan bahwa sengketa yang
terjadi antara Marga Lesbassa dan Tasane Disebakan karena saling klaim hak hak
ulayat menurut masing adalah milik mereka, yang dalam menyelesaikannya
berdasarkan hasil Penelitisn menunjukan bahwa ada masyarakat yang masih
bergantung pada penyelasian sengketa secara melalui meja adat berdasarkan
kebiasan masyarkat hukum adat,namun ada juga masyarakat yang lebih percaya
menyelesaiakan sengketa melalui pengadilan.sehingga disarankan agar dalam
menyelesaiakan sengketa baik di tingkat meja adat maupun tingkat pengadilan
tentunya sama, sebab dari keduanya mempunyai tujuan yang sama yaitu
memberikan sebua keputusan yang seadil adilnya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.927 SEL s
SE.927 SEL s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.927 SEL s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.927
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Tanah Adat
Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?