Tanah merupakan sumber terpenting dalam masyarakat hukum adat termasuk masyarakat adat di negeri kabauw maluku tengah demikian pentingnya tanah bagi masyarakat sehingga kerap kali menimbulkan sengketa di antara masyarakat hukum adat itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis. Sumber data penelitian meliputi sumber data primer dan sumber dat…