Pidana denda merupakan salah satu bagian dari pidana pokok yang ditentukan dalam pasal 10 KUHP yang digunakan sebagai pidana alternatif atau pidana tunggal dalam Buku II dan Buku III KUHP Berdasarkan uraian tersebut di atas, timbul rasa tertarik untuk menuangkan tulisan ini dalam bentuk skripsi yang berjudul “Penerapan Pidana Denda Titipan Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas.” Jenis Penelit…
Saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang kemudian menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (“BAP”) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Dengan kata lain, terdakwa membantah kebenaran dari BAP yang dibuat oleh penyidik yang bersangkutan. Sehingga, untuk menjawab bantahan terdakwa,…
Kekerasan fisik merupakan salah satu bentuk kekerasan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pembuktian kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Umumnya, kekerasan fisik sangatlah mudah dengan bukti Visum et repertum ditambah dengan bukti saksi, maka telah te…
Cabul merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang didorong oleh keinginan seksual untuk melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan hawa nafsu birahi, sehingga menimbulkan kepuasan pada dirinya. Tindak pidana pencabulan itu terus berkembang hingga sekarang, dapat dikatakan tidak ada perubahan yang berarti meski struktur dan budaya masyarakat berkembang menuju daerah modern. …
Dalam proses pemeriksaan pendahu)uan yang merupakan wewenang dari pada penyidik untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggcledahan, pemasukan rumah, pemeriksaan surat, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ditempat kejadian, pemeriksaan tersangka, pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan serta tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab, maka harus dibuatkan berita acara serta ditan…
Didalam sistem peradilan pidana sudah dianggap berhasil apabila sebagian dari laporan ataupun yang menjadi korban kejahatan di dalam masyarakat dapat diselesaikan dengan diajukan kemuka pengadilan dan dipidana.Keberhasilan dari sistem peradilan pidana dapat dilihat dari berkurangnya jumlah kejahatan dan residivis didalam masyarakat. Berdasarkan pada pokok-pokok pikiran tersebut diatas maka…
Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Permasalahan apakah rehabilitasi dapat memberikan efek jerah bagi pecandu nar…