Tindakpidanakorupsidikategorikansebagai extraordinary crime (kejahatanluarbiasa), karenadampak yang ditimbulkanmemangluarbiasa, yang selamainiterjadisecarasistematikdanmeluas, merugikankeuangannegara, mengganggustabilitasdankeamananmasyarakatsertamelemahkannilai-nilaidemokrasi, etika, keadilandankepastianhukum, jugatelahmelanggarhakhaksosialdanekonomimasyarakatsecaraluas, namundalamkenyata…
Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menjelaskan bahwa, kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hakim dalam memutuskan suatu perkara, tentunya selain berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, kemanfaatan, efektifitas dalam menjalankan pemidanaan dan pe…
proses penegakan hukum antara lain adalah mengenai pemberantasan Penegakan hukum, adalah rangkaian langka aparat penegak hukum melakukan penindakan hukum terhadap tiap pelanggaran yang terjadi. Korupsi adalah kejahatan yang meninggalkan efek mengerikan, karenanya sebagian ahli mengelompokkannya sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Tidak sebagaimana kejahatan-kejahatan lainn…
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang telah lama ada. Berbagai kualifikasi tindak pidana korupsi telah diberikan seperti tindak pidana korupsi telah digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), kejahatan lintas batas teritorial (transnational crimes), kejahatan terselubung (hidden crimes), kejahatan kerah putih (white collar crimes), kejahatan kemanusiaan (crimes …
Keberadaan manusia serta kejahatan yang dilakukannya tidak terlepas dengan hukum yang mengaturnya, namun sekarang perkembangan kejahatan lebih pesat sehingga aturan hukum tidak dapat menjawab perkembangan tersebut. Salah satunya adalah korupsi. Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki imbas yang sangat besar bagi perekonomian negara. Namun KPK bersama jajaran Kepolisian serta Kejaksaan se…
Pemberitaan-pemberitaan media tidak hanya mengungkap secara terang-terangan nama dan wajah tersangka atau terdakwa tindak pidana korupsi dalam media massa, namun juga menyampaikan fakta saja tetapi juga membuat opini yang mengiring masyarakat untuk menvonis tersangka, terdakwa atau kelompok tertentu bersalah meskipun pengadilan belum memutuskan hal tersebut. Pemberitaan tersebut merupakan penga…
Melawan hukum menggunakan kewenangan / menyalahgunakan kewenangan dengan cara melawan hukum yang diartikan tersirat didalam unsur Pasal 3 UUPTPK yang merupakan aturan hukum pidana, yang artinya untuk menilai seseorang yang memiliki kewenangan telah melawan hukum adalah dengan cara menggunakan kewenangannya bertentangan dengan ketentuan hukum pidana yang secara khusus melarang melakukan perbuata…
Korupsi adalah perbuatan yang merugikan keuangan negara dan menjadi salah satu masalah yang dihadapi di Indonesia, untuk itu dibuatlah suatu peraturan perundang-undangan untuk menanggulanginya yang dituangkan dalam Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Di dalam UU Tindak Pidana Korupsi ini jug…
Perbuatan korupsi oleh inisial VS adalah perbuatan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian suatau nagara terkusunya keuangan Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga berantasan dan pencegahanpun dilakukan secara propersioanal. Untuk menanggulanginya maka secara kusus diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberentasan Tindak Pidana Korupsi (UUP…
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai produk hukum yang digunakan dalam pemberantasan korupsi saat ini, kiranya perlu untuk dianalisa dari perspektif kebijakan formulasi tindak pidana . Hal ini menjadi sangat penting karena pendekatan kebijakan selalu menginngi kebijakan pemerintah untuk secara …