Perbuatan korupsi oleh inisial VS adalah perbuatan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian suatau nagara terkusunya keuangan Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga berantasan dan pencegahanpun dilakukan secara propersioanal. Untuk menanggulanginya maka secara kusus diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberentasan Tindak Pidana Korupsi (UUP…