Tindakpidanakorupsidikategorikansebagai extraordinary crime (kejahatanluarbiasa), karenadampak yang ditimbulkanmemangluarbiasa, yang selamainiterjadisecarasistematikdanmeluas, merugikankeuangannegara, mengganggustabilitasdankeamananmasyarakatsertamelemahkannilai-nilaidemokrasi, etika, keadilandankepastianhukum, jugatelahmelanggarhakhaksosialdanekonomimasyarakatsecaraluas, namundalamkenyata…